#TINDAK PIDANA PEMBUNUHAN

Kami memiliki 227 berita tentang tindak pidana pembunuhan

Panglima sampaikan prajurit penganiaya warga Aceh hingga tewas dihukum berat

Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono menyampaikan bahwa prajurit TNI yang terlibat kasus penculikan dan penganiayaan seorang ...

Hakim PN Ambon vonis terdakwa pembunuhan 12 tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis 12 tahun penjara terhadap Muhammad Umaya Nahumaruri, terdakwa pembunuhan ...

Kemarin - Kasasi Sambo final hingga tambahan prajurit di IKN

Beragam peristiwa hukum terjadi di Indonesia, Rabu (9/8), mulai dari Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan putusan Mahkamah Agung ...

Kapolresta Ambon sarankan pansus DPRD studi banding ke Yogyakarta

Kapolresta Pulau Ambon dan PP Lease Kombes Pol Raja Arthur Simamora menyarankan Pansus Pengelolaan Pasar Mardika DPRD Maluku ...

Polisi tahan satu pelaku pembacokan tewaskan warga Salahutu Maluku

Polisi telah menahan satu tersangka pelaku  peristiwa penganiayaan dan pembunuhan di Desa Tial, Kecamatan Salahutu (Pulau ...

Satgas Yonarhanud 3/YBY selamatkan percobaan pembunuhan warga

Personel Satuan Tugas (Satgas) Yonarhanud 3/Yby yang ditugaskan di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut) ...

Hakim PN Ambon vonis terdakwa pembunuhan di Maluku Tengah sembilan tahun penjara

Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara terhadap Imanuel Berahi selama sembilan tahun ...

Terdakwa pembunuhan di Tulehu dituntut 15 tahun penjara

Muhammad Umaya Nahumaruri alias Maya yang menjadi terdakwa kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan pembunuhan ketika terjadi ...

Polisi ungkap motif pembunuhan oleh dua WNA India karena salah paham

Polresta Denpasar mengungkap motif pembunuhan terhadap seorang warga Jakarta bernama Fitran Robby Firdaus (39) oleh dua ...

Ketua MPR dukung pemerintah lakukan tindakan terukur pada separatis KKB

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung langkah pemerintah, TNI dan Polri menambah pasukan untuk melakukan tindakan tegas terukur ...